ARISTA DEWI LAVENIA
01213132
EKONOMI MANAJEMEN
Menurut
saya pemalsuan merk atau pembajakan merupakan kejahatan serius karena
sangat merugikan buat banyak orang terutama si pembuat hasil karya.
Pengaawasan dan perhatian pemerintah masih sangat kurang dengan hal ini.
ini di buktikan di lapangan masih banyaknya pembajakan seperti merk
kaos, lagu, dan masih banyak lagi. Akan tetapi buakn hanya pemerintah
yang harus bertindak sendiri, kesadaran masyarakat akan pembajakan harus
lebih paham karena itu sangat merugikan terutama negara. Di harapkan
juga kedepanya pemerintah dan masyarakat bisa sama sama memberantas
pembajakan ini, agar hasil sautu karya bisa sedikit dihargai dan
dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar